Manajemen Keuangan Pesantren
Babak baru dalam manajemen keuangan pesantren adalah
membangun transparansi dengan pelibatan kalangan perbankan syariah. Selama ini,
sebagian kalangan masih menganggap bahwa tata kelola manajemen keuangan
pesantren merupakan kawasan terbatas (restrict area) yang berkabut.
Pengelolaan pondok pesantren memiliki kompleksitas yang
tinggi. Bukan hanya pada ranah pengelolaan pendidikan madrasah belaka, namun
juga meliputi capasity building santri, manajemen keuangan internal dan
pengembangan lembaga. Tentu, kerja besar ini akan semakin sempurna ketika
melibatkan lembaga profesional yang relevan.
Stigma
inklusivitas manajemen keuangan pesantren tentu tidak menguntungkan bagi
siapapun. Bagaimanapun, meski berstatus kepemilikan pribadi, terlebih yayasan,
pondok pesantren adalah lembaga publik. Artinya, tata kelola yang dikembangkan
semestinya dapat diakses oleh masyarakat. Pelibatan lembaga keuangan mainstream
telah menjadi keniscayaan bagi pondok pesantren.