Manajemen Keuangan Pesantren



Babak baru dalam manajemen keuangan pesantren adalah membangun transparansi dengan pelibatan kalangan perbankan syariah. Selama ini, sebagian kalangan masih menganggap bahwa tata kelola manajemen keuangan pesantren merupakan kawasan terbatas (restrict area) yang berkabut.

Pengelolaan pondok pesantren memiliki kompleksitas yang tinggi. Bukan hanya pada ranah pengelolaan pendidikan madrasah belaka, namun juga meliputi capasity building santri, manajemen keuangan internal dan pengembangan lembaga. Tentu, kerja besar ini akan semakin sempurna ketika melibatkan lembaga profesional yang relevan.
Stigma inklusivitas manajemen keuangan pesantren tentu tidak menguntungkan bagi siapapun. Bagaimanapun, meski berstatus kepemilikan pribadi, terlebih yayasan, pondok pesantren adalah lembaga publik. Artinya, tata kelola yang dikembangkan semestinya dapat diakses oleh masyarakat. Pelibatan lembaga keuangan mainstream telah menjadi keniscayaan bagi pondok pesantren.

Popular posts from this blog

Wali Allah di Kabupaten Banyumas

PERKEMBANGAN SEJARAH IMAN UMAT MANUSIA