Good Pesantren Governance
Kepemimpinan di pesantren selama ini pada umumnya
bercorak alami. Baik pengembangan pesantren maupun proses pembinaan calon
pimpinan yang akan menggantikan pimpinan yang ada, belum memiliki bentuk yang
teratur dan menetap. Dalam berbagai hal, pembinaan dan pengembangan seperti itu
dapat juga menghasilkan persambungan (kontinuitas) kepemimpinan yang baik,
tetapi pada umumnya hasil sedemikian itu tidak tercapai. Sebagai akibat sering
kali terjadi penurunan kualitas kepemimpinan dengan berlangsungnya pergantian
pimpinan dari satu generasi ke generasi berikutnya[1]. Oleh
karena itu, pada kepemimpinan alami dalam pesantren yang berupa pola pewarisan
pesantren, termasuk estafet kepemimpinannya harus segera dirombak supaya
pesantren tidak diteinggalkan masyarakat. Pengembangan pesantren maupun proses
pembinaan calon pimpinan yang akan menggantikan pimpinan sekalrang ini harus
memiliki bentuk yang teratur dan mantap. Untuk mengembangkan pesantren
sebenarnya membutuhkan lebih dari seorang pemimpin. Pesantren memerlukan
keterlibatan sejumlah kalangan: Ulama, cendekiawan, ilmuwan dan masyarakat
sendiri. Sebab, tantangan yang dihadapi pesantren sangat berat, sehingga
posisinya di masa depat tidak hanya ditentukan oleh keluarga kiai belaka,
tetapi juga masyarakat luas. Kalau dahulu, kiai memiliki posisi sentran sebagai
penentu dan pengarah (patron-klien), tetapi sekarang telah muncul
birokrat muslim yang juga memiliki peran menentukan.