Good Pesantren Governance


Kepemimpinan di pesantren selama ini pada umumnya bercorak alami. Baik pengembangan pesantren maupun proses pembinaan calon pimpinan yang akan menggantikan pimpinan yang ada, belum memiliki bentuk yang teratur dan menetap. Dalam berbagai hal, pembinaan dan pengembangan seperti itu dapat juga menghasilkan persambungan (kontinuitas) kepemimpinan yang baik, tetapi pada umumnya hasil sedemikian itu tidak tercapai. Sebagai akibat sering kali terjadi penurunan kualitas kepemimpinan dengan berlangsungnya pergantian pimpinan dari satu generasi ke generasi berikutnya[1]. Oleh karena itu, pada kepemimpinan alami dalam pesantren yang berupa pola pewarisan pesantren, termasuk estafet kepemimpinannya harus segera dirombak supaya pesantren tidak diteinggalkan masyarakat. Pengembangan pesantren maupun proses pembinaan calon pimpinan yang akan menggantikan pimpinan sekalrang ini harus memiliki bentuk yang teratur dan mantap. Untuk mengembangkan pesantren sebenarnya membutuhkan lebih dari seorang pemimpin. Pesantren memerlukan keterlibatan sejumlah kalangan: Ulama, cendekiawan, ilmuwan dan masyarakat sendiri. Sebab, tantangan yang dihadapi pesantren sangat berat, sehingga posisinya di masa depat tidak hanya ditentukan oleh keluarga kiai belaka, tetapi juga masyarakat luas. Kalau dahulu, kiai memiliki posisi sentran sebagai penentu dan pengarah (patron-klien), tetapi sekarang telah muncul birokrat muslim yang juga memiliki peran menentukan.
Menyikapi realitas tersebut, maka pada kepemimpinan alami dalam pesantren yang berupa pola pewarisan pesantren, termasuk estafet kepemimpinannya harus segera mendapatkan upaya rekontruksi agar pesantren dan urgensitas kiprahnya tidak ditinggalkan masyarakat. [to be continued].



[1] Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, (Jakarta: CV. Dharma Bhakti, 2000), hlm. 167.

Popular posts from this blog

Wali Allah di Kabupaten Banyumas

PERKEMBANGAN SEJARAH IMAN UMAT MANUSIA