DINAMIKA KEPEMIMPINAN KIAI DALAM MENGEMBANGKAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara sosiologis peran dan fungsi kiai sangat vital. Ia memiliki kedudukan yang tak terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam. Kiai dengan segala kelebihannya, serta betapa pun kecil lingkup kawasan pengaruhnya, masih diakui oleh masyarakat sebagai figur ideal karena adanya kedudukan kultural dan struktural yang tinggi.[1] Realitas ini memungkinkan kiai berkontribusi besar terhadap aneka problem keumatan. Peran kiai tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, namun juga aspek kehidupan sosial yang lebih luas.[2] Prinsip demikian koheren dengan argumentasi Geertz (1981) yang menunjukkan peran kiai tidak hanya sebagai seorang mediator hukum dan doktrin Islam, tetapi sebagai agen perubahan sosial (Social Change) dan perantara budaya (cultural broker).[3] Ini berarti, kiai memiliki kemampuan menjelajah banyak ruang karena luasnya peran yang diembannya. Sejak Islam menjadi “agama resmi” orang Jawa, para penguasa harus berkompetisi dengan pembawa panji-panji Islam atau para kiai dalam bentuk hirarki kekuasaan.
Para kiai yang memimpin pesantren besar telah berhasil memperluas pengaruh mereka di wilayah negara, hasilnya mereka banyak yang diterima di elit nasional. Sejak Indonesia merdeka banyak di antara mereka yang diangkat menjadi menteri, anggota parlemen, duta besar dan pejabat-pejabat tinggi pemerintahan.[4] Perkembangan sebuah pesantren bergantung sepenuhnya kepada kemampuan pribadi kiainya.[5] Beberapa pesantren gulung tikar lantaran kiainya meninggal dunia[6] dan tidak memiliki keturunan sebagai penerus lembaga yang dipimpinnya.[7] Kelangsungan hidup sebuah pesantren sangat bergantung pada kemampuannya untuk mempersiapkan generasi kiai penerus yang berkapabelitas cukup tinggi pada waktu ditinggalkan seniornya. Seiring dengan perkembangan sosial politik dan budaya, perubahan-perubahan struktur sosial yang lebih luas dan sangat krusial pada zaman sekarang beberapa kiai bersikap "kontra produktif" karena keterlibatannya terlalu jauh dalam persoalan politik, meskipun dalam sejarah dicatat bahwa kontribusi perjuangan kiai tidak pernah absen dalam proses kebangsaan. Sejak proses kelahiran negara Indonesia, kiai cukup banyak memegang peran penting. Di samping memimpin pondok pesantren, mereka juga terlibat dalam perumusan undang-undang maupun pengorganisasian massa dalam rangka mengusir penjajah. Dalam perjalanan sejarah kebangsaan, dualitas fungsi kiai (pemimpin pesantren dan organisasi) ini sangat terasa. [8] Masyarakat Indonesia sedang memasuki dunia modernisasi, meskipun masih dalam taraf transisi. Fenomena ini ditandai oleh setiap pekerjaan yang membutuhkan tenaga profesional dan pola kehidupan yang semakin dinamis. Hal ini merupakan tantangan bagi pondok pesantren yang pada masa silam pernah mempunyai posisi amat menentukan. [9] Kharisma kiai cenderung memudar karena menerima modernisasi dengan memasukkan elemen-elemen baru dari luar ke dalam pesantren yang dipimpinnya. Kiai dengan kharisma yang dimilikinya tidak hanya dikategorikan sebagai elit agama, tetapi juga elit pesantren dan tokoh masyarakat yang memiliki otoritas tinggi dalam menyimpan dan menyebarkan pengetahuan keagamaan Islam serta berkompeten dalam mewarnai corak dan bentuk kepemimpinan terutama dalam pesantren. Tipe kharismatik yang melekat pada dirinya menjadi tolok ukur kewibawaan pesantren. Dilihat dari segi kehidupan santri, kharisma kiai merupakan karunia yang diperoleh dari kekuatan dan anugerah Tuhan.[10] Di tengah krisis kepemimpinan, sistem pemerintahan dan kenegaraan Indonesia yang tidak memiliki moralitas cukup, pengembalian peran tokoh bermoral seperti kiai menjadi amat penting untuk tidak hanya menjadi penjaga moralitas umat, tetapi juga mengembalikan tata perpolitikan dan pendidikan Indonesia yang mengedepankan karakter bangsa Indonesia dan moralitas. Keberadaan kiai sebagai pimpinan pesantren, ditinjau dari peran dan fungsinya dapat dipandang sebagai fenomena kepemimpinan yang unik, karena selain memimpin lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya bertugas menyusun kurikulum, membuat tata tertib, merancang sistem evaluasi sekaligus melaksanakan proses belajar mengajar yang berkaitan dengan ilmu agama yang diasuhnya, dia juga sebagai pembina, pendidik umat serta pemimpin masyarakat. Kondisi demikian menuntut seorang kiai dalam peran dan fungsinya untuk memiliki kebijaksanaan dan wawasan, terampil dalam ilmu-ilmu agama, mampu menanamkan sikap dan pandangan serta wajib menjadi top figure (teladan) sebagai pemimpin yang baik, lebih jauh lagi kiai di pesantren dikaitkan dengan kekuasaan supranatural yang dianggap figur ulama adalah pewaris risalah kenabian, sehingga keberadaannya dianggap memiliki kedekatan hubungan dengan Tuhan.[11] Teori Ekologis atau Sintetis menyatakan bahwa seseorang akan sukses menjadi pemimpin bila sejak lahirnya dia telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan dan bakat tersebut dikembangkan melalui pengalaman dan pendidikan dan teori ini mengatakan bahwa pemimpin lahir sesuai dengan tuntutan lingkungan ekologisnya.[12] Kiai di pesantren mayoritas merupakan keturunan atau menantu yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai. Model kepemimpinan kiai dengan segala karakteristiknya berperan besar dalam menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang komprehensif dan tetap eksis mengikuti perkembangan teknologi serta memberikan bekal life skill bagi para santri dan menjalin hubungan dengan lembaga lain dan masyarakat. Kesenjangan antara potensi besar pesantren sebagai lembaga alternatif model pendidikan komprehensif dan kesulitan besar yang harus dihadapi, yaitu persoalan kepemimpinan yang efektif dalam mengembangkan lembaga pendidikan untuk mempertahankan eksistensinya sebagai pencetak kader Muslim yang memiliki integritas moral sekaligus pemimpin masyarakat. Keberagaman dan tak adanya suatu standardisasi bagi kebanyakan pesantren, pada akhirnya akan melahirkan pesantren dengan ciri dan gaya kepemimpinan masing-masing. Pesantren Tebuireng merupakan pondok pesantren tua di Jawa Timur, yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap pesantren-pesantren lainnya, bahkan menjadi kiblat bagi pesantren-pesantren di Jawa dan Madura, hal ini disebabkan oleh kharisma kiai yang memimpinnya.[13] Pengaruh Pondok Pesantren Tebuireng terhadap pesantren-pesantren lainnya di Jawa dan Madura tidak diperoleh secara serta merta, namun ada kriteria dan prasyarat ideal yang harus dipenuhi oleh seorang kiai yang memimpin pesantren ini. Di Pondok Pesantren Tebuireng terdapat suatu pandangan yang berkait erat dengan kriteria dan prasyarat ideal atas keberadaan seorang tokoh kiai sebagai pemimpin pesantren sekaligus pemimpin umat. Dengan terpenuhinya kriteria dan prasyarat ideal di atas, kedudukan kiai di tengah komunitas yang dipimpinnya tidak saja ditaati serta diteladani, ia akan diangkat sebagai pemimpin umat yang dikeramatkan. Semakin konsisten dan konsekuen seorang kiai memenuhi kriteria dan prasyarat ideal, maka semakin kuat pula ia dijadikan tokoh pemimpin, tidak hanya komunitas pesantren yang dipimpinnya melainkan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia seperti Kiai Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang sebagai figur pemimpin umat. II 1. Kepemimpinan Kiai di Pesantren a. Terminologi pesantren Pengertian pesantren menurut Dhofier adalah “berasal dari kata santri yang diawali dengan kata pe dan diakhiri dengan kata an, yang berarti tempat tinggal para santri”. Pengertian ini memberikan gambaran bahwa, pesantren dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar menyediakan asrama untuk tempat tinggal para santrinya. Namun bukan berarti setiap lembaga pendidikan yang menyediakan asrama bagi peserta didiknya dapat dikatagorikan sebagai pesantren.[14] Sebaliknya, tempat pengkajian kitab-kitab Islam klasik yang memiliki asrama (pemondokan) oleh masyarakat terkadang disebut pesantren. Pemakaian istilah pesantren juga menjadi kecenderungan para penulis dan peneliti tentang kepesantrenan belakangan ini baik yang berasal dari Indonesia maupun mancanegara, dia berbasis pendidikan pesantren maupun yang baru mengenalnya secara lebih dekat ketika mengadakan penelitian.[15] Istilah pondok pesantren lebih mengakomodasi karakter kedua istilah pondok dan pesantren. Suatu lembaga pendidikan Islam dengan fasilitas asrama yang digunakan para santri untuk menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian atau madrasah dia bawah otoritas tunggal kiai yang bersifat karismatik dan independen. Dalam penelitian ini, pesantren didefinisikan sebagai tempat pendidikan dan pengajaran (al-tarbiyyah wa al-ta’li>m) dengan penekanan pendalaman agama (tafaqquh fi> al-di>n) yang terdapat asrama sebagai tempat tinggal santri tetap. Maka pesantren kilatan atau Ramadhan tidak termasuk dalam pengertian ini. Selain istilah pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang bercirikan asrama, terdapat istilah yang menyerupainya; di Aceh disebut meunasah, rangkang dan dayah, sedang di Minangkabau Sumatra Barat disebut sengan surau,[16] yang terdapat santri disebut dengan ”siak” sedang kiai dengan sebutan ”syaikh” dan sistem pengajaran serta materi yang hampir sama dengan pesantren di Jawa. b. Kepemimpinan kiai Gelar kiai tidak diusahakan melalui jalur formal sebagai sarjana misalnya, melainkan datang dari masyarakat yang secara tulus yang memberikannya tanpa intervensi pengaruh pihak luar. Pemberian gelar akibat kelebihan-kelebihan ilmu dan amal yang tidak dimiliki lazimnya orang, dan kebanyakan didikung komunitas pesantren yang dipimpinnya. Kiai menjadi patron bagi masyarakat sekitar, terutama yang menyangkut kepribadian utama, kiai dalam pandangan Martin Van Bruinessen, memainkan peranan yang lebih sekedar seorang guru.[17] Kepercayaan santri dan masyarakat terhadap kiai menyebabkan posisi kiai sangat dihormati oleh masyarakat melebihi penghormatan mereka terhadap pejabat setempat. Kelompok masyarakat yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai ”abangan” secara moral-psikis juga menjadi makmum terhadap ketokohan kiai. Peranan kiai begitu mudah memobilisasi massa, kemudian menempati baris terdepan dalam mengadakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda dan Jepang maupun raja-raja tiran (antek-antek kaum imperialis).[18] Kekeramatan kiai tidak dimiliki seorang sarjana atau politisi semakin menonjol ketika seorang kiai memimpin tarekat, ia dianggap sebagai pengantar dalam memusatkan konsentrasi kepada Allah sehingga keberadaannya merupakan syarat mutlak bagi mereka. Peran kiai di berbagai sektor kehidupan santri dan masyarakat akan terbangun otoritas mutlak kiai. Kekuasaan mutlak ini pada akhirnya menyuburkan variasi pesantren. Berbagai bentuk dan corak pesantren merupakan akibat dari kebijaksanaan kiai yang berbeda-beda dan tidak pernah diseragamkan, karena mereka berdiri secara mandiri dan tidak terikat pada instatansi maupun lembaga pemerintah sehingga otoritas tunggal yang dimiliki kiai akan menentukan arah dan kebijakan serta kemampuan dan kapasitas kiai senantiasa mewarnai karakter pesantren. Peneliti seperti Marwan Saridjo, Zamakhsyari Dhofier dan Manfred Ziemek menemukan data bahwa perluasan pengajian dan penentuan corak pengetahuan yang diberikan di pesantren itu sangat bergantung pada keadaan, kecakapan dan keahlian kiainya.[19] Komarudin Hidayat menambahkan bahwa kekhasan masing-masing pesantren di Indonesia sekarang ini tidak hanya dipengaruhi figur kiainya, tetapi juga oleh lingkungan sosialnya dalam satu ruang dan waktu tertentu.[20] Hal ini menunjukkan bahwa otoritas tunggal kiai semakin mencair dengan berbagai perkembangan teknologi maupun perkembangan sosial masyarakat yang menghilangkan kultus individu. a. Kepemimpinan kiai di pesantren Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, sangat ditentukan oleh figur kiai. Kiai memiliki otoritas yang mampu menguasai seluruh sektor kehidupan pesantren. Ustadh, apalagi santri, baru berani melakukan sesuatu tindakan di luar kebiasaan setelah mendapatkan restu dari kiai, ia diibaratkan raja.[21] Sebagai pemilik dan pengasuh pesantren, secara kultural kedudukan ini sama dengan kedudukan bangsawan feodal yang biasa dikenal dengan nama kanjeng di pulau Jawa. Ia dianggap memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain di sekitarnya. Dalam hal pendidikan baik yang menyangkut format kelembagaan, kurikulum dan metode yang diterapkan tidak lepas dari kebijakan kiai. Segala aspek policy pendidikan maupun manajerial, pihak lain hanyalah sebagai pelengkap. Ketika terjadi perbedaan pendapat antara santri dankiai, belum pernah dalam sejarah kepesantrenan para santri mengalahkan kehendak kiai. Kepemimpinan efektif sulit didapatkan pada kiai di pesantren. Hal ini disebabkan faktor polarisasi sosio-politis yang sedang melanda umat Islam dan watak kepemimpinan pesantren yang bertopang pada kekuatan moral bukan skill berorganisasi.[22] Profil kepemimpinan kiai yang kharismatik akan menimbulkan sikap otoriter dan berkuasa mutlak diramalkan tidak mampu bertahan lama. Kaderisasinya hanya terbatas keturunan, sebab tidak semua putra kiai memiliki kapasitas, orientasi dan kecenderungan yang sama dengan sang ayah, karenanya tidak sedikit putera kiai yang lari ke jalur umum. Keahlian seseorang untuk merencanakan, mengorganisasikan dan menggerakkan atau memobilisasi kekuatan yang ada tidak pernah dijadikan alternatif pertama dalam memimpin pesantren. Sebaliknya, pertimbangan yang dikedepankan adalah kesalihan. b. Jenis kepemimpinan kiai Jenis kepemimpinan kiai di pesantren secara umum terdapat beberapa macam, di antaranya : 1) Kepemimpinan individual Pola kepemimpinan individual masih banyak melekat pada kiai di pesantren, sehingga kesan bahwa pesantren adalah milik pribadi kiai. Kondisi demikian berimbas pada tertutupnya orang luar untuk ikut memiliki dengan mengajukan berbagai usulan konstruktif–strategik dalam upaya pengembangan pesantren di masa depan. Tidak sedikit usulan positif justru direspon negatif. 2) Kepemimpinan kolektif yayasan Tidak sedikit kepemimpinan individual mengakibatkan pesantren gulung tikar dikarenakan tidak ada kaderisasi penerus yang mampu meneruskan kepemimpinan ayahnya. Kerinduan masyarakat untuk mengembalikan pesantren sebagai tempat mencari ilmu, bahkan pusat kajian keilmuan. Perubahan ke arah kepemimpinan kolektif yayasan ini merupakan solusi strategis, karena tuga skiai menjadi ringan dengan ditangani bersama sesuai dengan tugas masing-masing. Kiai juga tidak menanggung beban moral tentang kelanjutan setelah kepemimpinannya. 3) Kepemimpinan demokratis Bergsernya pola kepemimpinan individual ke kolektif yayasan membawa perubahan yang mestinya tidak kecil. Perubahan tersebut menyangkut kewenangan kiai serta partisipasi para ustadh dan santri. Nuansa baru semakin menguatnya partisiapasi ustadh berdampak timbulnya sistem demokrasi dalam pesantren, meskipun permasalahannya tidak sederhana. Relasi sosial kiai-santri dibangun atas landasan kepercayaan. Ketaatan santri pada kiai disebabkan mengharapkan barokah (grace), sebagaimana dipahami dari konsep sufi.[23] Upaya santri untuk berhubungan dengan kiai selalu diwujudkan dalam sikap hati-hati, penuh seksama dan hormat. Hanya saja terkadang penghormatan santri terhadap kiainya dinilai kebablasan dalam konteks interaksi belajar mengajar sehingga santri kehilangan daya kritisnya terutama ketika berhadapan dengan kiai. [1] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah , (Jakarta ; LP3ES, 1986), 109 [2]Abdurrahman Wahid, Principle of Pesantren Education , The Impact of Pesantren in Education and Community Development in Indonesia (Berlin; Technical University Berlin, 1987), 200 [3]Clifford Geertz, The Javanese Kijaji:The Changing Role of a Cultural Broker, "Comparative Studies on Society and History, vol.2. (Cambridge,1960), 229 [4]Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren (Studi tentang Pandangan Hidup Kiai, (Jakarta; LP3ES), 55-56 [5]Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren (Potret Sebuah Perjalanan) , (Jakarta; Paramadina, 1997), 133 [6] M. Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan (Jakarta, LP3ES, 1985), 133 [7] Dalam tradisi pesantren , biasanya calon kuat pengganti kiai adalah putra-putra keturunan atau keluarga terdekat. Tradisi ini bukanlah hal yang baru, dalam sejarah pendidikan Islam sering terjadi seorang ulama mewariskan jabatannya pada anak, cucu atau murid kesayangannya. Catatan sejarah membuktikan bahwa kepemimpinan beberapa h}alaqah memang diwariskan dari seorang ayah kepada anaknya untuk beberapa generasi, baca George Makdisi, The Rice of College : Institution of Learning in Islam and The West (Edinburgh : Edinburgh University Press, 1981), 170 [8] Endang Turmudi, Struggling for Ulama : Changing Leadership Roles of Kiai in Jombang East Java, ter. Supriyanto Abdi (Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan), (Yogyakarta, LKIS, 2004), 6 [9] Sukamto, Kepemimpinan dan Struktur Kekuasaan Kyai, (Jombang ; Jurnal Prisma No. 4, April-Mei 1997), 39-49 [10] Bryan S. Turner, Sosiologi Islam: Suatu Tela’ah Analisis atas Tesa Sosiologi Weber. Ter. Machnun Husain (Jakarta:Rajawali, 1984), 168-169 [11]Imron Arifin, Kepemimpinan Kiai (Kasus Pondok Pesantren Tebuireng),(Malang,; Kalimashada Press, 1993), 45 [12]Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), 49-50 dari W.J. Reddin dalam What Kind or Manajer. Lihat Wahjosumidjo, Kepemimpinan, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982),30-31 [13] Arifin, Kepemimpinan Kiai, 8-9 [14] Dhofier, Tradisi, 14 [15]Terdapat penulis-penulis yang memiliki berbagai latar belakang memakai istilah pesantren seperti Zamakhsyari Dhofier, Karel A. Steenbrink, Mastuhu, Saifuddin Zuhri, Sindu Galba, M. Dawam Rahardjo, Martin Van Bruinessen, Manfred Ziemek, Lihat (Mujamil Qomar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi (Jakarta, Erlangga, 2006) [16] Haidar Putra Daulay, Historitas dan Eksistensi Pesantren Sekolah dan Madrasah (Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 2001), ix. Lihat Azyumardi Azra, ”Surau di tengah Krisis; Pesantren dalam Perspektif,” dalam M. Dawam Rahardjo (ed), Pergulatan Dunia Pesantren; Membangun dari Bawah, (Jakarta; P3M, 1985), 156 [17]Martin Van Bruinessen, NU Tradisi Relasi-Relasi Kuasa Pencarian Wacana Baru, terj. LKIS (Yogyakarta; LKIS, 1994), 21 [18]S.T.S Raffles, The History of Java,” vol.II, 2 (London, 1830), 3, M. Yacub, “Pondok Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa”, (Bandung : Angkasa, 1983), 38. Bachtiar effendi, “Nilai-Nilai Kaum Santri “ dalam Dawam Rahardjo, Pergulatan, (Jakarta: P3M, 1985), 51 [19]Qomar, Pesantren, 32 [20]Komarudin Hidayat, “Pesantren dan Elit Desa” dalam M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren Membangun dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), 74 [21]Qomar, Pesantren, 39 [22]Ibid, 50 [23]Wahid, Pondok, 19 | ||